Egoisme Koni Kota Surabaya, 3 Atlet Catur Tidak Lolos Pra Porprov X/2025

Surabaya – Fajar Nusantara News, Sungguh tragis nasib Kontingen Catur Kota Surabaya di babak kualifikasi PRA PORPROV X/2025 yang dilaksanakan pada tanggal 21-24 April 2025 di GOR Joyoboyo Kota Kediri. Kontingen Catur Kota Surabaya hanya mempu lolos 2 kategori dari 5 kategori yang dipertandingkan.
Kota Surabaya hanya mampu lolos pada kategori Beregu Putra (peringkat 3) dan Beregu Putri (peringkat 4), namun gugur babak belur pada kategori Perorangan Putra (peringkat 22), Perorangan Putri (peringkat 21), dan Mix (peringkat 19) tidak mampu untuk masuk peringkat 14 besar yang dipersyaratkan untuk lolos.
Dengan hasil ini Cabor Catur Kota Surabaya hanya bisa mengirimkan 2 kategori pada laga puncak PORPROV X/2025 yang akan diselenggarakan di Malang Raya pada bulan Juli mendatang. Sungguh sangat memalukan hasil ini karena sebagai kota besar sekaligus Ibukota provinsi Jawa Timur, Surabaya hanya mampu lolos 2 kategori jika dibandingkan dengan kota kecil seperti Kab. Nganjuk dan Kab. Tulungagung yang mampu lebih banyak meloloskan atletnya di 4 kategori. Ini belum berbicara mengenai dominasi Kab. Sidoarjo dan Kota Malang di semua kategori namun Kota Surabaya sudah loyo hanya mampu lolos 2 kategori.
Hasil buruk ini disebabkan karena Egoisme KONI Kota Surabaya dalam pemilihan atlet yaitu dilakukan secara serampangan asal comot dan tidak melalui mekanisme seleksi. KONI Kota Surabaya malah membentuk tim pembina olahraga yang berisi pelatih-pelatih catur pemula dan tidak berkompetensi dalam bidangnya. Sedangkan surat dari Ketua Terpilih yang sah yaitu Drs. Didik Edy Susilo, MM yang ingin mengadakan seleksi atlet dan memanggil para Pelatih Catur Profesional sama sekali tidak digubris oleh KONI Kota Surabaya.
Polemik dalam PERCASI Kota Surabaya juga disebabkan Egoisme KONI Kota Surabaya yang tidak mampu menjadi hakim yang adil sebagai induk organisasi. Surat rekomendasi sampai sekarang belum dikeluarkan padahal sudah ada surat dari PENGPROV PERCASI JAWA TIMUR No. 105/SK/PERCASI-JTM/XII/2024 yang menegaskan bahwa Ketua PERCASI Kota Surabaya yang sah Masa Bakti tahun 2024-2028 yaitu atas nama Drs. Didik Edy Susilo, MM.
Ketua KONI Surabaya (HA) terindikasi melakukan Nepotisme yaitu berpihak pada kerabatnya yang berinisial BL yaitu seorang Anggota DPRD Kota Surabaya Komisi B yang berambisi menjadi Ketua PERCASI Kota Surabaya untuk Ketiga Kalinya padahal peraturan AD ART PERCASI Pasal 21.7 sudah menyatakan bahwa Jabatan Ketua PERCASI Kabupaten/Kota hanya dapat dijabat oleh orang yang sama maksimal untuk 2 (dua) masa bakti secara penuh, berturut-turut atau tidak berturut-turut. (Masnur)