Wanita Asal Bondowoso Laporkan Dugaan Ancaman Membawa Lari Anak ke Polrestabes Surabaya

Surabaya – Fajar Nusantara News, Seorang perempuan bernama Rodiyah, warga asal Bondowoso, melaporkan dugaan ancaman membawa lari anak ke Polrestabes Surabaya. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat (STTLPM) Nomor: STTLPM/624/V/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA tertanggal 24 Mei 2026.

Dalam laporan itu, Rodiyah yang berprofesi sebagai Disc Jockey (DJ) asal Bondowoso, dikenal dengan nama panggung DJ Ayuqueen di salah satu klub Surabaya mengaku menerima ancaman dari mantan pacarnya berinisial NS. Ancaman tersebut diduga berkaitan dengan persoalan hak kuasa atas anak.

Berdasarkan kronologi yang tertulis dalam surat laporan, peristiwa bermula saat pelapor menerima telepon dari asisten rumah tangganya (ART) yang mengabarkan bahwa terlapor mengancam akan membawa pelapor beserta anaknya ke Madura.

Sebelumnya, pelapor disebut telah memutuskan hubungan dan berpindah tempat tinggal dari wilayah Mojo, Kecamatan Gubeng, Surabaya ke kawasan Wonorejo, Kecamatan Rungkut Surabaya tanpa sepengetahuan mantan pacarnya tersebut.

Merasa terancam, pelapor kemudian menghubungi call center 110 dan mendatangi kantor polisi sektor Gubeng. Petugas kepolisian bersama ART pelapor kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi anak pelapor sebelum akhirnya diarahkan membuat laporan resmi ke Polrestabes Surabaya.

Rodiyah berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa NS bukan ayah kandung dari anaknya, namun diduga tetap meminta hak asuh dan mengancam akan membawa paksa ART serta anaknya ke Madura.

“Saya berharap NS tidak mengganggu keberadaan saya dan anak saya. Akibat ancaman itu, anak saya sekarang mengalami trauma karena sering dibentak hingga terus menangis. Saya juga berharap pihak kepolisian segera melakukan pengamanan terhadap NS yang sudah mengancam akan membawa ART dan anak saya ke Madura secara paksa,” ujar Rodiyah.

Dalam surat laporan tersebut, perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan ancaman membawa lari anak dan persoalan hak kuasa yang sah.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait laporan tersebut. Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan tindak lanjut atas pengaduan yang telah diterima. (Ir)