Polemik PERCASI Kota Surabaya Tak Kunjung Usai : Ada Apa KONI Surabaya?

Surabaya – Fajar Nusantara News, Polemik Persatuan Catur Seluruh Indonesia (PERCASI) Kota Surabaya tak kunjung usai. Polemik bermula dari Ketua incumbent berinisial BL yang juga adalah anggota DPRD Kota Surabaya yang berambisi untuk menjadi Ketua untuk ketiga kalinya. Padahal sesuai aturan AD-ART PERCASI menyebutkan bahwa Jabatan Ketua PERCASI Kabupaten/Kota hanya dapat dijabat oleh orang yang sama maksimal untuk 2 (dua) masa bakti.

Alhasil dua kali Muskot PERCASI Kota Surabaya yang diadakan pada tanggal 29 Mei 2024 dan 20 September 2024 berakhir dengan dead lock. Calon Ketua PERCASI yang diusung oleh Klub-klub catur yaitu Drs. Didik Edy Susilo, MM. tidak diberi kesempatan untuk mengajukan diri sebagai ketua.

Setelah kepengurusan PERCASI Kota Surabaya berakhir lebih dari 6 (enam) bulan, sesuai peraturan (AD-ART) dalam kondisi tersebut Pengprov PERCASI Jawa Timur menunjuk Pelaksana Tugas Harian dan selanjutnya membentuk Panitia Muskotlub.

Muskotlub yang dilaksanakan tanggal 20 Oktober 2024 di Gedung KONI Jawa Timur menetapkan Drs. Didik Edy Susilo MM. sebagai Ketua PERCASI Kota Surabaya Masa Bakti 2024 – 2028 yang sah.

Masalah tak berhenti sampai disitu, BL yang tidak terima dan masih ingin menjadi Ketua PERCASI Surabaya untuk ketiga kalinya, membuat Muskot tandingan secara sembunyi-sembunyi di salah satu hotel di Surabaya yang menetapkan dirinya menjadi Ketua PERCASI Surabaya untuk ketiga kalinya.

Kedua kubu yaitu BL dan Drs. Didik Edy Susilo, MM selanjutnya mengajukan surat rekomendasi ke KONI Kota Surabaya sebagai syarat penetapan kepengurusan dan pelantikan.

KONI Kota Surabaya pun bimbang untuk menentukan kubu mana yang akan diberikan rekomendasi. KONI Kota Surabaya pun meminta petunjuk kepada Pengprov PERCASI Jawa Timur yang dijawab dengan surat Nomor 105/SK/PERCASI-JTM/XII/2024 yang menyatakan bahwa Ketua PERCASI Kota Surabaya Masa Bakti 2024-2028 yang sah adalah Drs. Didik Edy Susilo, MM.

Meskipun telah mendapatkan penjelasan dari Pengprov PERCASI Jawa Timur melalui surat tersebut, KONI Kota Surabaya hingga saat ini tanggal 25 Februari 2025 belum mengeluarkan surat rekomendasi dengan berbagai alasan.
Akibat polemik ini, Atlet Catur Kota Surabaya terancam tidak bisa mengikuti PRA-PORPROV JATIM X/2025 yang akan diadakan tanggal 21-24 April 2025 di Kediri. (Masnur)