Dugaan Jual Beli Jabatan PJ Kades di Sampang Picu Desakan Pilkades 2025 Segera Digelar

Sampang – Fajar Nusantara News, Masyarakat Kabupaten Sampang, Madura, digemparkan oleh beredarnya sebuah rekaman suara (voice note) yang mengungkap dugaan praktik jual beli jabatan Penjabat (PJ) Kepala Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.

Voice note tersebut viral di berbagai platform media sosial seperti WhatsApp dan TikTok, salah satunya melalui akun TikTok “Sampang Jumud”.

Dalam rekaman tersebut, seseorang dengan inisial DM secara terbuka menyatakan bahwa untuk menjadi PJ Kades, seseorang harus menyediakan dana sebesar Rp100 hingga Rp200 juta.

DM juga menyebut nama Sahrawi sebagai pihak yang menerima uang tersebut. Sahrawi diketahui pernah menjabat sebagai Ketua Koordinator Kecamatan (Korcam) Jimad Sakteh pada masa Pilkada.(22/04/2025)

Pernyataan dalam voice note tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat. Mereka menilai bahwa pengangkatan PJ Kades yang dilakukan secara langsung oleh pemerintah daerah tanpa melalui proses pemilihan adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip demokrasi.

Sebagaimana diketahui, sejak tahun 2021, Kabupaten Sampang belum menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dengan dalih pandemi Covid-19. Kekosongan jabatan kepala desa selama ini diisi oleh penjabat (PJ) yang ditunjuk oleh Pemkab.

Akibat mencuatnya isu dugaan jual beli jabatan tersebut, gelombang tuntutan agar Pilkades segera digelar pun tak terbendung.

Pada Rabu, 9 April 2025, ribuan warga dari 20 desa di Kecamatan Banyuates melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kecamatan. Massa menuntut agar Pilkades 2025 dilaksanakan tanpa penundaan lebih lanjut.

Para demonstran membawa berbagai spanduk dan poster yang mendesak pemerintah untuk menghentikan praktik yang dianggap mencederai demokrasi dan segera mengembalikan hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung.

Selain itu, pada Rabu, 16 April 2025, juga digelar demo serupa oleh puluhan massa di Kabupaten Sampang dengan mendatangi Kantor DPRD dan Kantor Bupati.

Mereka juga mendesak Pemkab Sampang segera menggelar Pilkades di tahun 2025.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemkab Sampang belum memberikan pernyataan resmi terkait beredarnya voice note tersebut dan tuntutan masyarakat. Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat, aktivis, dan elemen sipil mulai menyuarakan pentingnya transparansi dalam proses pengangkatan PJ Kades serta mendesak lembaga penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan tersebut. (Ir)