Warga Dukuh Menanggal Mengelar Unjuk Rasa Terkait Tanah Aset Desa Yang Dikuasai Oleh Oknum LPMK

Surabaya – Fajar Nusantara news, Penyampaian aspirasi warga Dukuh Menanggal terkait pengggunaan tanah aset desa yang diduga dikuasai secara tidak sah selama puluhan tahun oleh oknum LPMK kelurahan Dukuh Menanggal Surabaya yang berada di sebuah bangunan jalan Bambe Dukuh Menanggal no 1B, perwakilan warga melakukan aksi unjuk rasa, terhadap oknum Ketua LPMK terkait hal diatas.

Warga meminta pertanggungjawaban serta untuk bisa diusut hal ini, berharap oknum tersebut di copot dari jabatan nya, menanyakan status tanah yang telah di pakai secara sepihak dan dibangun menjadi kepentingan Sepihak, yang merupakan aset tanah tersebut milik aset desa, massa juga menyegel pagar kantor sebagai bentuk protes keluhan warga yang selama ini tuntutan tidak pernah digubris.

Selasa, 28/5/2024 berada di sebuah kantor atau bangunan jalan Bambe Dukuh Menanggal 1b, Gayungan Surabaya, warga yang terdiri dari perwakilan dari mantan staf Kelurahan bidang pertanahan, Mantan Pengurus RT / RW, Tokoh masyarakat, serta warga Dukuh Menanggal.

“Selama ini kita sebagai warga selalu diam, beliau menjadi Ketua yang tidak sesuai poksinya, apalagi tanah aset desa digunakan untuk kepentingan pribadi bahkan dikomersilkan dan di kontrakan untuk keuntungannya, hal ini memicu kita untuk melakukan aksi massa unjuk rasa damai,” tegas Korlap Aksi Amin Pamungkas

Pelaksanaan unjuk rasa beberapa perwakilan Korlapl Aksi, Amin Pamungkas, Juru bicara Sunanto, diterima pihak terkait untuk melakukan proses mediasi, ketua LPMK Burhan Tohir Efendi dalam hal ini menunjukkan bukti berupa dokumen pertanahan kepada perwakilan warga, yang disampaikan sebagian warga terkait penyalagunaan tanah aset desa ini tidaklah benar saya mempunyai bukti bahwa tahun 1992 saya telah membeli tanah ini di lurah, pada saat ini bukti PBB dan petok D ada,” dan untuk bisa langsung dicek di buku kretek di kelurahan,” Ujarnya.

“Saya telah mempunyai dokumen mendukung dari surat petok dan lainnya, bahkan sudah saya tujukan ke warga, yang mana bisa ditanyakan langsung pada pihak Kelurahan setempat ” tambahnya.

Pihak yang didemo BTE saat di konfirmasi awak media menjelaskan, terkait aksi demo, menurut saya adanya pihak yang merasa kurang puasnya terkait pemilihan kepengurusan di LPMK, sebut saja salah satu pengurus yang berkeinginan untuk dipilih menjadi ketua nya, saya sebagai ketua mempunyai hak preogratif untuk bisa memilih siapa saja sesuai kewenangan,” tuturnya

Sementara, carut marut permasalahan hingga adanya aksi unjuk rasa berawal dari ketidak adilan pihak LPMK dalam memilih kepengurusan lapangan nanggala tidak sesuai hasil rapat yang telah di tentukan justru pihak LPMK mempunyai kandidat tersendiri diluar forum, hal ini memicu kontroversi warga ditambah pula adanya dugaan mengklaim tanah sepihak. (Tik)