Mantan BPD Desa Lar Lar Dilaporkan Ke pihak Kepolisian Polres Sampang Perihal Cuitannya Di Media Sosial

Sampang – Fajar Nusantara News, Pemilik akun facebook Lar lar sekaligus akun Tik Tok @bung_fausi dilaporkan ke Mapolres Sampang oleh M Fadol selaku PJ Kades Lar Lar, pasalnya cuitan pemuda yang bernama Fauzi sekaligus mantan BPD Desa Lar Lar dinilai sudah mencemarkan baik dirinya secara publik di media sosial. (Medsos).

Fadol merasa kaget karena ada di sebuah grup Facebook, oleh akun Lar Lar dirinya dianggap telah melakukan pungli pada Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta dirinya dituding bekerja proyek tumpang tindih pada program dana desa dan melakukan dugaan penyimpangan pada program bedah rumah.

Fadol pun menampik tudingan semua itu. Ia menyatakan bahwa tudingan itu tidak benar.

“Tidak benar jika saya dikatakan telah berbuat demikian tanpa adanya rapat koordinasi di bawah, semua yang dituduhkan adalah fitnah. Sungguh hal ini sangat merugikan saya dan keluarga,” ucapnya

Masih kata Fadol, selain merusak nama baiknya dan keluarga, unggahan di medsos akun Lar Lar. Ia menilai sangat membahayakan situasi keamanan di Desa Lar Lar. Pasalnya, pasca Pemilu situasi belum kondusif dan dikhawatirkan akan timbul gesekan atau masalah baru.

“Pasca Pemilu kondisi keamanan masih belum kondusif, terutama antar pendukung. Ditambah muncul video soal saya disebut telah melakukan pungli, ini bisa memunculkan permasalahan baru,” tambah Fadol.

Fadol juga berharap kepada Polisi agar mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.

“Kami berharap kepada Polisi agar mengusut tuntas dan segera menetapkan tersangka pemilik akun Tik Tok Bung Fauzi,” harapnya.

HIngga berita diterbitkan media ini berkali-kali menghubungi Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie. Namun, enggan direspon. Upaya konfirmasi akan terus dilakukan. (Ir)