Perhutani Apresiasi PTPN XI Atas Komitmen Kerjasama Tebu

Surabaya – Fajar Nusantara News, Perhutani Divisi Regional Jawa Timur (Divre Jatim) memberikan apresiasi kepada PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) XI atas komitmen kerjasama tanaman tebu berupa monumen tebu yang terbuat dari batu Onyx seberat 31 kilogram yang diserahkan di Kantor PTPN XI Surabaya, pada Senin (5/6).

Monumen berbentuk replika tebu tersebut di serahkan oleh Kepala Departemen PSDH dan Produksi Divre Jatim Nanang Sugiharto kepada Senior Executive Vice President Operation Agus Setiono.

Mewakili Kepala Divisi Regional Jawa Timur, Nanang Sugiharto menyampaikan terimakasih atas komitmen PTPN XI terhadap kewajiban (pembayaran DPH, Dana Keamanan dan PNBP) yang sudah dipenuhi sesuai perjanjian kerjasama tebu yang dilakukan sejak tahun 2017.

Tercatat dari tahun 2017 hingga 2022, PTPN XI telah merealisasikan kewajibannya sebesar Rp. 10,8 Miliar yang dibagi dalam tiga jenis antara lain, pertama untuk Dana Pembangunan Hutan (DPH) senilai Rp. 5,06 Miliiar, kedua Dana Keamanan yang bekerjasama dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rp. 2,68 Miliar dan ketiga untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp. 3,06 Miliar.

“Kami berharap Kerjasama ini selanjutnya dapat berjalan dengan baik, sehingga bisa saling menguntungkan kedua belah pihak, apalagi Perhutani dan PTPN ini sebagai badan usaha milik negara (BUMN) yang bersama-sama mendukung pemerintah dalam ketahanan pangan terutama mencukupi kebutuhan gula nasional,” ujar Nanang Sugiharto.

“Sehingga kami datang ke PTPN XI ini bermaksud untuk bersilaturahmi dengan jajaran pimpinan PTPN XI, sekaligus menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada PTPN XI yang sudah berkomitmen dalam kerjasama tanaman tebu,” pungkasnya.

Sementara itu Senior Executive Vice President Operation Agus Setiono menyampaikan, terimakasih kepada Perhutani yang sudah menyediakan lahan kawasan hutan untuk dikerjasamakan dengan tanaman tebu.

“Dari rencana keluasan 1.300 hektar lahan yang dibutuhkan untuk tanaman tebu, sampai saat ini sudah terealisasi 609 hektar,” ungkapnya.

Menurut Agus, dukungan lahan ini diperlukan oleh PTPN XI dalam rangka mendukung swasembada gula nasional. Dan kerjasama dengan dasar Peraturan Menteri LHK No. P.81 tahun 2016 tentang Kerjasama Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Mendukung Ketahanan Pangan ini relatif berjalan sangat baik.

“Memang kendalanya perlu adanya infrastruktur yang memadai atau juga alat mekanisasi, termasuk masalah sosial yang timbul,” tukasnya. (Feryy)