Promeg’96, PDIP Surabaya Akan Bangkit Pasca Dicopotnya Adi

Surabaya – Fajar Nusantara New, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Promeg’96 Surabaya menegaskan bahwa pembebas tugasan Adi Sutarwijono dari jabatan Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya merupakan keputusan tepat yang berdasar pada evaluasi kinerja. Promeg’96 bahkan menyebut bahwa pencopotan tersebut justru membuka peluang perbaikan besar bagi PDI Perjuangan Surabaya menjelang Pemilu 2029.

Setelah pulang mengawal sidang pak Hasto di Jakarta ketua DPC Promeg 96, mengadakan rapat di jalan Pandegiling, saat awak media Fajar Nusantara News mewancarinya Ketua DPC Promeg 96 tentang tanggapan pencopotan ketua PDI Perjuangan Adi Sutarwijono mengatan bahwa sejumlah pernyataan pengamat yang menyebutkan pencopotan Adi Sutarwijono penuh kejanggalan dan berpotensi menyebabkan penurunan suara PDI Perjuangan di kota Surabaya, kata Ketua DPC Promeg’96 Surabaya, Wardoyo SH, secara tegas membantah anggapan tersebut.

“Saya justru melihat ini sebagai langkah yang sangat tepat yang di lakukan oleh DPP partai PDI Perjuangan karena penurunan kursi dari 15 menjadi 11 di DPRD kota Surabaya itu terjadi saat Adi menjabat sebagai Ketua DPC,” tegas Wardoyo SH

Menurut Wardoyo SH segala tuduhan terkait proses yang tidak transparan sangat tidak berdasar. Ia menyatakan bahwa keputusan DPP sudah melalui mekanisme internal yang jelas, dan bahkan surat pembebastugasan disampaikan secara terbuka.

“Kalau ada yang menyebut ini tidak transparan, saya tanya balik, transparansi seperti apa yang diinginkan? Apakah harus melibatkan PAC, ranting, anak-anak ranting? Itu keliru,” ujar Wardoyo SH

Wardoyo SH juga menyoroti tiga hal utama yang menjadi alasan dibalik pembebastugasan Adi Sutarwijono sebagai ketua DPC PDI perjuangan yakni penurunan perolehan kursi legislatif, menurunnya soliditas internal, serta manajemen keuangan yang dinilai buruk.

“Solidaritas partai itu penting, Kalau ada permasalahan di internal, ya biasanya diselesaikan secara internal partai, tidak mungkin diblow up ke luar. Itu merusak kekompakan,” katanya. “Soal manajemen keuangan juga banyak penyimpangan, ini bukan hal kecil.”

Lebih lanjut, Wardoyo SH mempertanyakan narasi bahwa Adi Sutarwijono merupakan sosok yang ‘mengakar’. Kalau mengakar gak mungkin suara atau kursi partai itu turun, bahkan Suara Adi sendiri di dapilnya lebih kecil di bandingkan caleg lainya saat pemilu 2024 kemarin, lugas Wardoyo SH

Promeg’96 Surabaya juga menilai bahwa selama menjabat, Adi justru menunjukkan kepemimpinan tertutup dan elitis. “Dia membatasi komunikasi antar kader, tidak membaur dengan akar rumput,” kata Wardoyo SH.

Wardoyo SH, berharap, pasca pembebastugasan ini, juga akan ada penyegaran di struktur pimpinan Dewan Kota. Ia menegaskan bahwa sesuai dengan aturan partai, pimpinan DPRD harus berasal dari unsur ex-officio partai, yakni Ketua, Sekretaris, atau Bendahara DPC dan tidak sedang dikenai sanksi.

Wardoyo SH memaparkan bahwa langkah rotasi kepemimpinan, baik di DPC maupun DPRD, telah diatur secara jelas dalam Peraturan DPP PDI Perjuangan Nomor 07 Tahun 2019:

Bab III Pasal 3 Ayat 5: “Unsur pimpinan DPRD harus berasal dari unsur ex-officio partai, yaitu Ketua, Sekretaris, atau Bendahara.”

Bab IV Pasal 5 Huruf G: “Calon pimpinan DPRD tidak sedang menerima sanksi organisasi.”

Bab IV Pasal 4 Huruf G: “Pertimbangan suara terbanyak dalam pileg juga menjadi indikator kelayakan menjadi pimpinan dewan.”

“Kalau Adi sudah bukan ketua cabang dan sedang menerima sanksi, maka jelas dia tak bisa memenuhi syarat lagi duduk sebagai Ketua DPRD, tambahnya.

Ketua DPC Promeg’96 Kota Surabaya, Wardoyo SH, menegaskan bahwa perolehan suara PDIP Surabaya selama kepemimpinan Adi mengalami penurunan yang drastis. Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan aturan partai yang berlaku, posisi Ketua DPRD seharusnya juga sudah ada penyegaran tanpa harus menunggu ketua DPC definitif.

“Kalau mengacu pada Peraturan DPP, maka sudah sangat jelas. Tidak sedang menerima sanksi dan memiliki suara yang layak. Maka Adi tak memenuhi syarat lagi untuk tetap menjabat sebagai Ketua DPRD,” tegas Wardoyo SH.

Menanggapi pernyataan pengamat yang menyebut perlu melibatkan akar rumput, Wardoyo SH menilai pernyataan tersebut mengada-ada dan tak memahami mekanisme internal partai.

“Pengamat itu kan orang luar. Jangan-jangan itu pernyataan titipan. Jangan menyampaikan opini yang tak berdasar dan membingungkan publik,” ujarnya.

Promeg’96 menilai bahwa langkah pembebastugasan ini justru akan membawa dampak positif ke depan, terutama dalam menyiapkan mesin partai yang lebih solid dan kompetitif untuk Pemilu 2029. Semangat berbenah harus di lakukan karena yang namanya surabaya itu basis merah dan kandang banteng, masak kalah dengan daerah di basis hijau, PDIP di basis hijau aja kursinya naik contoh di Gresik kursi PDIP dari 6 kursi jadi 9 kursi, di Sidoarjo bertahan 9 kursi, di Jombang bertahan 10 kursi, sedang di Surabaya yang katanya basis merah dan kandang banteng dari 15 kursi malah turun jadi 11 kursi, terus apanya yang di banggakan dari kepemimpinan Adi, ujar Wardoyo SH.

“Insya Allah PDI Perjuangan Surabaya akan bangkit kembali. Bahkan bukan tak mungkin akan mengulang kejayaan seperti era Pemilu 1999,” tutup Wardoyo SH. optimistis. (Suyanto)