Polsek Banyuates Ringkus Pemuda Asal Desa Morbatoh Yang Didapati Membawa Sabu-Sabu

Sampang – Fajar Nusantara News, Kepolisian Sektor (Polsek) Banyuates berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda Muhammad Muktasim (19) asal Desa Morbatoh, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang yang terbukti mengantongi barang haram jenis sabu-sabu.

Kejadian tersebut terjadi di dalam toko yang berada di Jalan Desa Jatra Timur, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, tepatnya pada Kamis, (21/3/24) malam sekitar Jam 20.00 WIB.

Menurut AKP Sunarno selaku Kapolsek Banyuates saat di konfirmasi oleh awak media membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Ia mas benar pihak kami berhasil melakukan penangkapan pada seorang pemuda asal Desa Morbatoh, yang didapati membawa barang haram jenis sabu, adapun barang bukti yang berhasil kami amankan dari tangan tersangka 4 buah plastik klip yang berisikan 1,82 gram jenis sabu-sabu”. Ucapnya

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan satu unit handphone merk OPPO A3s warna hitam serta uang tunai sebesar Rp. 100.000. Saat ini tersangka sudah kami serahkan pada pihak Polres Kabupaten Sampang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Satuan Reserse Narkoba Polres Sampang”. Pungkasnya (Ir)