Kinerja Jasa Pengiriman SPX Hemat Disorot, Paket Diduga Diretur Sepihak Oleh Kurir
Sampang – Fajar Nusantara News, Kinerja jasa pengiriman SPX Hemat kembali menjadi sorotan setelah seorang pelanggan mengeluhkan paket miliknya yang diduga diretur secara sepihak tanpa adanya upaya pengantaran maupun komunikasi dari pihak kurir.
Berdasarkan data pelacakan (tracking), paket dengan nomor resi SPXID061785495336 tercatat telah tiba pada 19 Juni 2026 pukul 16.40 WIB. Namun hingga paket berstatus retur, penerima mengaku tidak pernah dihubungi oleh kurir maupun menerima pemberitahuan terkait kendala pengiriman.
Pelanggan menilai tindakan tersebut bertentangan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan pengiriman yang seharusnya mengedepankan upaya pengantaran dan konfirmasi kepada penerima sebelum paket dikembalikan ke pengirim.
“Kami merasa dirugikan karena paket diretur tanpa ada komunikasi yang jelas. Seharusnya kurir menghubungi penerima terlebih dahulu dan memastikan alamat tujuan sebelum mengambil keputusan untuk mengembalikan barang,” ucapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kantor atau gudang operasional SPX yang menangani wilayah tersebut berlokasi di Jalan Raya Batioh, Desa Batioh, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Peristiwa ini memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pelayanan SPX Hemat, khususnya terkait kinerja kurir di lapangan. Pengembalian paket tanpa adanya komunikasi yang memadai dinilai berpotensi merugikan konsumen, baik dari segi waktu, tenaga, maupun hak pelanggan untuk menerima layanan sesuai prosedur.
Masyarakat berharap pihak manajemen SPX segera melakukan evaluasi terhadap petugas pengiriman serta memperketat pengawasan terhadap pelayanan di lapangan. Evaluasi tersebut dinilai penting agar setiap proses pengiriman berjalan sesuai SOP dan tidak menimbulkan keluhan serupa di kemudian hari.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SPX terkait dugaan retur sepihak tersebut. Masyarakat berharap perusahaan segera memberikan klarifikasi serta meningkatkan pengawasan terhadap petugas pengiriman agar pelayanan kepada konsumen berjalan sesuai SOP dan tidak merugikan pelanggan. (Ir)