Dugaan Aset Pemerintah Kota Surabaya Banyak Yang Hilang

Surabaya – Fajar Nusantara News, Riuh rendah hasil auditor badan penilaian wajar tanpa perkecualian, namun demikian beberapa bulan yang lalu pegawai auditor ini mendatangi gedung DPRD Jawa Timur membawa misi untuk anggota DPRD Kota Surabaya periode tahun 2019 – 2024 sebagian mengembalikan iPad dengan menggunakan APBD sekitar lima ratus juta rupiah karena iPad ini adalah aset sekretariat dewan dengan akad simpan pinjam.
Meski banyak pihak menyesalkan kejadian ini termasuk pengurus LSM Mapekkat ( Masyarakat Peduli Keadilan ) mendatangi kantor sekretariat dewan karena surat konfirmasi / somasi tidak kunjung ada respons positif secara tertulis dan dari keterangan kepala bidang sekretariat dewan ternyata perkara iPad baru saja “diselesaikan” secara maksimal mengingat sebelumnya ada anggota dewan yang meninggal dunia atau pindah domisili tanpa diketahui kediaman yang baru.
Disisi lain menurut Badan pemeriksa Keuangan RI Propinsi Jawa Timur yang beralamat di Jl Raya Juanda Sidoarjo juga mempublished bahwa adanya aset – aset milik pemerintah Kota Surabaya terutama yang dalam penguasaan satuan kerja belum maksimal sehingga penting bagi Walikota selain membenahi aset – aset ini masih perlu ditertibkan lebih progresif, mengingat aset – aset merupakan salah satu pendapatan asli daerah untuk peningkatan APBD.
Terkait hal ini awak media secara acak mendatangi kelurahan Kedung Cowek kecamatan Bulak dan diterima oleh sekretaris kelurahan yang akrab di panggil mbak Vivi di mana mbak Vivi didampingi staf kelurahan Kedung Cowek untuk ambil dokumentasi.
Dari hasil wawancara di dapat keterangan bahwa aset yang ada di Kelurahan Kedung Cowek selain Gedung Kelurahan juga terdapat area sawah dengan luas hektaran yang berada di wilayah RW 01, awak media selanjutnya menanyakan aset berupa tambak ada berapa bidang, di jawab oleh Sekretaris Kelurahan Kedung Cowek ini sama sekali tidak ada dan hal ini juga di pertegas staf perempuan yang mendokumentasikan.
Selanjutnya ke esokan harinya awak media mendatangi Dinas Keuangan dan Pengelolaan aset daerah lantai 3 Jalan Jimerto Surabaya oleh bagian front office laki- laki sebaiknya melalui surat jika untuk konfirmasi / wawancara minta keterangan untuk aset tertentu hal ini di bantah oleh awak media bahwa jika seluruh awak media meminta keterangan, wawancara misalnya harus tertulis maka hal ini sangat aneh karena seharusnya ada bagian / perwakilan yang bisa memberi keterangan secara langsung atau setidak – tidaknya ditemui staf / pegawai BPKAD kemudian bagian front office pria ini malah memberi kami nomor Whatsapp sebagai penghubungi pihak BPKAD Kota Surabaya untuk permudah informasi dan lain – lain, namun ternyata justru nomor ini bersikap seolah – olah lembaga “kepresidenan” karena lebih dari 1x di hubungi melalui chat pengguna Whatsapp sama sekali tidak ada respon.
Maka selanjutnya awak media komunikasi dengan lembaga swadaya masyarakat / LSM Mapekkat. Menurut pengurus LSM Mapekkat Lurah Ayu sekitar tahun 2022 memberi keterangan aset yang diajukan konfirmasi oleh Mapekkat ( Tambak kiranya ) dikoordinasikan dengan badan pengelolaan keuangan dan aset daerah selaku OPD di mana keterangan ini juga ditembuskan pada Ibu Kaban Maria / Bakesbangpol yang saat ini sebagai “mediator” agar Mapekkat tidak melakukan aksi unjuk rasa. (Suyanto)