Pembangunan Pasar Ikan di Banyuates Diduga Proyek Siluman, CSR Petronas Dikecam Nelayan

Sampang – Fajar Nusantara News, Pembangunan Pasar Ikan di Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, kian menimbulkan tanda tanya besar. Proyek yang telah berjalan tersebut terindikasi kuat sebagai proyek siluman, lantaran sama sekali tidak dilengkapi papan informasi proyek sebagaimana diwajibkan dalam setiap kegiatan konstruksi, Jumat (26/12/2025).

Pantauan awak media di lokasi menunjukkan aktivitas pembangunan sudah berlangsung aktif. Material bangunan tampak menumpuk, alat berat dikerahkan untuk penggalian pondasi, dan pekerja hilir mudik melakukan persiapan teknis. Namun ironis, di seluruh area proyek tidak ditemukan satu pun papan informasi yang memuat keterangan mendasar, mulai dari nilai anggaran, sumber pendanaan, jangka waktu pekerjaan, hingga identitas pelaksana proyek.

Kondisi tersebut merupakan bentuk nyata pengabaian prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Padahal, papan proyek bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen kontrol sosial agar masyarakat dapat mengawasi jalannya pembangunan. Ketiadaan papan informasi ini memunculkan dugaan kuat bahwa proyek sengaja ditutup-tutupi dan dijalankan tanpa pengawasan publik yang memadai.

Warga setempat pun melontarkan kecaman. Mereka menilai proyek yang dikerjakan tanpa identitas jelas berpotensi sarat penyimpangan, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, hingga penggunaan anggaran. Situasi ini dinilai membuka ruang penyalahgunaan kewenangan dan pembiaran oleh pihak-pihak terkait.

Persoalan tak berhenti pada dugaan proyek siluman. Pembangunan Pasar Ikan Banyuates juga memantik konflik sosial serius. Sejumlah nelayan secara tegas menyatakan penolakan terhadap proyek tersebut. Informasi yang dihimpun menyebutkan, proyek pasar ikan ini diduga bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Petronas.

Penolakan keras disampaikan Mashudi dan Muhammad, nelayan asal Desa Masaran, Kecamatan Banyuates. Mereka menilai pembangunan pasar ikan dengan dana CSR Petronas sangat tidak etis dan mencederai rasa keadilan, mengingat perusahaan migas tersebut hingga kini disebut belum menyelesaikan pembayaran ganti rugi rumpon nelayan tahun 2024 dengan nilai mencapai sekitar Rp6 miliar.

“Kami minta pekerjaan ini dihentikan. Petronas belum menyelesaikan ganti rugi rumpon nelayan Banyuates sebesar Rp6 miliar. Hak kami belum dibayar, tapi perusahaan justru membangun proyek lain atas nama CSR. Ini bentuk ketidakadilan yang nyata,” tegas Mashudi.

Menurutnya, selama kewajiban tersebut belum ditunaikan, seluruh program CSR Petronas di wilayah Banyuates seharusnya ditunda. Ia menilai pembangunan pasar ikan justru terkesan sebagai pencitraan perusahaan, sementara persoalan mendasar yang merugikan nelayan dibiarkan berlarut-larut.

Mashudi juga mengingatkan kontraktor dan pihak terkait agar tidak memaksakan proyek. Ia menegaskan nelayan siap mengambil langkah tegas apabila aspirasi mereka terus diabaikan.

“Kalau proyek ini tetap dilanjutkan, kami bersama persatuan nelayan akan turun ke jalan. Setelah tahun baru, kami akan menggelar audiensi dan aksi demonstrasi ke Pemerintah Kabupaten Sampang,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Pelaksana Tugas Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sampang), Kustantinah, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media tidak mendapat respons, semakin mempertebal dugaan lemahnya pengawasan dan minimnya keterbukaan pemerintah daerah.Sikap diam Pemkab Sampang dinilai publik sebagai bentuk pembiaran terhadap proyek yang diduga bermasalah.

Masyarakat mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera turun tangan, membuka secara transparan sumber pendanaan, legalitas, serta mekanisme pelaksanaan proyek, sekaligus memastikan hak-hak nelayan dipenuhi sebelum pembangunan dilanjutkan.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, proyek Pasar Ikan Banyuates dikhawatirkan tidak hanya melanggar aturan administrasi, tetapi juga berpotensi memicu konflik horizontal yang lebih luas serta semakin meruntuhkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. (Ir)