Pekerjaan Makadam di Dusun Murombuk Barat Diduga Asal Jadi, Dana Desa Tebanah Tak Transparan

Sampang – Fajar Nusantara News, Proyek pembangunan Jalan Makadam yang dibiayai Dana Desa (DD) di Dusun Murombuk Barat, Desa Tebanah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, menuai sorotan. Sejumlah warga menilai pekerjaan tersebut dikerjakan asal-asalan dan minim transparansi, sehingga rawan menimbulkan kerugian negara.
Pantauan di lapangan, material yang digunakan diduga tidak sesuai standar teknis. Jalan yang baru ditimbun terlihat menggunakan campuran tanah dan batu tanpa proses pemadatan berlapis.
Padahal, metode pekerjaan makadam seharusnya dilakukan dengan menyusun batu pokok, mengunci dengan batu kecil, lalu digilas hingga benar-benar padat. Tahapan itu tidak tampak jelas di lokasi proyek. (28/08/2025)
“Kalau ini disebut makadam, jelas tidak sesuai aturan. Hanya tanah ditimbun batu, tanpa ada penggilasan maksimal. Kualitasnya pasti tidak akan bertahan lama,” ungkap seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Selain kualitas yang dipertanyakan, awak media juga tidak menemukan papan informasi publik di sekitar lokasi proyek. Padahal, sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap kegiatan pembangunan dari anggaran negara wajib disertai papan proyek sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Ketiadaan papan informasi membuat publik tidak mengetahui nilai anggaran, volume pekerjaan, hingga sumber pendanaan proyek. Hal ini memperkuat dugaan adanya pelanggaran prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.
Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Tebanah, Subaidi, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan klarifikasi resmi. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh wartawan, pesan sudah terbaca (centang biru), namun tidak dibalas. (Ir)