Wakil Ketua Komisi VII DPR RI: Saya yang Pasang Baliho Prabowo-Gibran, Bukan Polisi

Jakarta – Fajar Nusantara News, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi buka suara terkait viralnya pemasangan balihonya yang juga memuat gambar Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Bambang Haryadi menegaskan pemasangan baliho tersebut atas perintahnya sendiri, bukan aparat.

Perlu diketahui,Dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan Bambang Haryadi menjelaskan mengenai pemasangan baliho dirinya beserta gambar Prabowo-Gibran di Jember. Di media sosial, baliho Bambang diviralkan dengan narasi diangkut oleh mobil pikap dan atas perintah polisi. Bambang Haryadi menegaskan tidak ada perintah polisi untuk memasang balihonya.

“Tidak benar dan hoax bahwa baliho itu dari pihak Polri. Baliho itu adalah alat peraga kampanye saya di dapil, dan dibuat oleh 2 percetakan milik kader Gerindra. Dan terkait mobil yang ada logo Pertamina, itu adalah mobil perusahaan swasta yang menjadi agen elpiji Pertamina. Dan pihak Pertamina sudah melakukan teguran kepada perusahaan tersebut,”ungkap Bambang Haryadi,Sabtu (11/11/2023).

Bambang saat ini bersatatus caleg DPR petahana dari Partai Gerindra Dapil Jatim IV. Bambang juga menyayangkan informasi yang beredar luas terkait pemasangan balihonya tanpa ada konfirmasi terhadap dirinya selaku pemasang baliho.

“Tidak benar dan hoax bahwa baliho itu dari pihak Polri. Baliho itu adalah alat peraga kampanye saya di Dapil, dan dibuat oleh 2 percetakan milik kader Gerindra. Dan terkait mobil yang ada logo Pertamina, itu adalah mobil perusahaan swasta yang menjadi agen elpiji Pertamina. Dan pihak Pertamina sudah melakukan teguran kepada perusahaan tersebut,” kata Bambang Haryadi.

Menurut Bambang, narasi dan informasi yang beredar terkait pemasangan balihonya juga menjadi rujukan TPN Ganjar-Mahfud dalam suatu konferensi pers. Dia menegaskan tidak ada perintah Polri di balik pemasangan balihonya.

“Saya meminta maaf kepada Polri atas kejadian ini dan Polri jadi korban hoax. Dan saya yakin Polri senantiasa bekerja untuk menjaga keamanan dan pemilu damai,” imbuh Bambang.

“Ini dijadikan rujukan oleh TPN dalam konpersnya, yang menyudutkan Polri tanpa mendalami kebenaran dari berita tersebut,”pungkasnya. (Red)