Saya Tidak Pernah Menghalangi Tugas Wartawan Apalagi Melecehkannya Aku Fadhol

Sampang – Fajar Nusantara News, Penjabat Sementara ( PJ ) Kepala Desa Lar-lar Fadhol membantah tudingan pelecehan terhadap profesi wartawan saat melakukan investigasi lapangan. Dirinya tidak ada niat sama sekali melecehkan dan menghalangi tugas wartawan Di Desa Lar-Lar pada saat itu terkait adanya polemik dugaan project fiktif,” tutur Fadhol. Sabtu (13/01/2024).

Berikut penuturannya,awal mula terjadi protes dari masyarakat Lar-lar terhadap wartawan yang pada saat turun langsung kelapangan adalah beredarnya informasi tentang adanya investigasi hasil pekerjaan yang ditengarai bersumber dari Anggaran Dana desa, namun pada kenyataanya pekerjaan tersebut merupakan swadaya masyarakat.

Kejadian itu sempat memanas ketika masyarakat (massa) sempat adu argumen dengan wartawan, yang berujung di amankan nya pihak wartawan yang pada saat itu datang bersama perwakilan dari DPMD Kab Sampang, ke kediaman PJ Kades Lar-lar.

Agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan maka Fadhol Bersama Perangkat Desa berupaya meredam situasi,alhasil upaya yang dilakukan PJ Kades Lar-lar Bersama Perangkatnya berhasil memberikan pemahaman kepada masyarakat yang mana pada saat itu berjumlah kurang lebih 100 orang untuk bisa tenang dan membubarkan diri kerumah masing – masing.

Lanjut dia, saat itu teman-teman dari wartawan mau melakukan kroscek kebenaran informasi adanya dugaan pekerjaan fiktif di desa lar – lar, pihak dari kepala desa ketika itu mengatakan, “Pak kalau bisa monggo lakukan pengukuran sekarang” yang kebetulan saat itu PJ Kades Membawa Alat Ukur Namun dari pihak wartawan enggan melakukan hal tersebut.

“Saya berpikir harus segera mengambil langkah mengamankan teman teman wartawan dan perwakilan dari DPMD kerumah, Karena saya khawatir emosi dari masyarakat semakin memuncak ketika itu.” Ucapnya

Dilanjut Fadhol pada awak media,
“Apa yang ditengarai merupakan project fiktif yang bersumber dari Dana desa adalah murni salah informasi, project yang dimaksud tersebut merupakan hasil swadaya masyarakat,bukan bersumber dari dana desa.

Oleh karena penjelasan dari Fadhol dapat diterima oleh Pihak Wartawan, maka hal tersebut disepakati bersama adalah bentuk kesalahpahaman karena adanya informasi tidak benar. Itu semua telah dibuktikan dengan adanya penandatangan surat pernyataan kesalahpahaman dan permintaan maaf dari pihak wartawan kepada Warga masyarakat Desa Lar-Lar khususnya Kepala Desanya.

“Tidak pernah ada upaya mengintimidasi wartawan, apalagi niatan melecehkan profesi wartawan, rekan – rekan wartawan adalah mitra Kepala desa, dan semua murni kesalahan informasi. ” Pungkasnya (Ir)