Satlantas Polres Sampang Gelar Operasi Patuh Semeru 2025 Dijalan Raya Ketapang 87 Pelanggar Ditilang

Sampang – Fajar Nusantara News, Dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang menggelar kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor di wilayah hukum Kecamatan Ketapang, tepatnya pertigaan di Jalan Raya Ketapang.

Operasi dimulai pukul 09.00 WIB dengan pelaksanaan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H. Usai apel, petugas gabungan melakukan pemeriksaan kendaraan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas secara kasat mata.

Dalam operasi ini, sebanyak 87 pengendara dikenai sanksi tilang, dengan rincian, 11 unit kendaraan roda dua diamankan, 4 unit kendaraan roda empat, 72 lembar STNK dijadikan barang bukti pelanggaran

Selain itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang mencatat 8 pelanggaran terkait kendaraan angkutan, sementara Bapenda Sampang menemukan 7 pelanggaran terkait pajak kendaraan yang mati.

Kasat Lantas AKP Sigit menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sampang.

“Operasi ini bukan semata-mata soal penindakan, tapi juga edukasi. Kami ingin masyarakat sadar bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, termasuk anggota Satlantas, Sabhara, Polsek Ketapang, Dinas Perhubungan, Bapenda, hingga personel Provos dari Polres dan Kodim Sampang.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Satlantas Polres Sampang juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu membawa kelengkapan surat kendaraan, mengenakan helm, tidak melanggar marka jalan, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara. (Ir)