Proyek Rabat Beton di Dusun Morumbuk Barat Diduga Sarat Penyimpangan

Sampang – Fajar Nusantara News, Pembangunan rabat beton yang menggunakan Dana Desa (DD) di Dusun Morumbuk Barat, Desa Tebanah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, menuai tanda tanya besar. Hasil investigasi lapangan menemukan sejumlah kejanggalan, mulai dari kualitas pekerjaan yang buruk hingga minimnya transparansi anggaran.
Pantauan di lokasi, badan jalan rabat beton yang baru saja selesai dikerjakan sudah tampak retak-retak dan pecah belah di berbagai titik. Retakan tersebut bahkan terlihat ditambal seadanya dengan adukan semen tipis, seakan hanya untuk mengelabui pengawasan kasat mata.(29/08/2025)
Lebih lanjut, tim investigasi tidak menemukan adanya papan informasi publik yang biasanya wajib dipasang dalam setiap kegiatan pembangunan dari Dana Desa. Ketiadaan papan informasi ini memunculkan dugaan bahwa pemerintah desa sengaja menutup-nutupi jumlah anggaran dan volume pekerjaan proyek tersebut.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan hasil pembangunan ini.
“Jalan ini baru saja dibangun, tapi sudah banyak retakan. Kami tidak tahu berapa dana yang dipakai, karena tidak ada papan proyek. Kalau begini, kami curiga ada yang tidak beres,” ujar salah seorang warga yang tidak mau di sebutkan namanya.
Perlu di ketahui, kewajiban pemasangan papan informasi publik telah diatur jelas dalam Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Aturan tersebut menegaskan bahwa pengelolaan Dana Desa harus mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik juga menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui penggunaan anggaran negara, termasuk Dana Desa.
Upaya awak media untuk mengonfirmasi hal ini kepada PJ Kepala Desa Tebanah, Subaidi, melalui pesan WhatsApp tidak membuahkan hasil. Pesan yang dikirim oleh pihak awak media tetap berwarna abu-abu tanda belum terbaca. (Ir)