Nelayan Madura Ultimatum Petronas: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

Sampang – Fajar Nusantara News, Puluhan nelayan Pantura Sampang memanaskan mesin perlawanan. Mereka mulai berkonsolidasi menjelang aksi unjuk rasa besar yang akan melibatkan ratusan nelayan dari lima kecamatan pesisir utara Madura, Jumat (15/8/2025).

Massa akan bergerak dari Kecamatan Banyuates, Ketapang, dan Sokobanah (Kabupaten Sampang), serta Kecamatan Batu Mar Mar dan Pasean (Kabupaten Pamekasan). Aksi akan digelar di dua titik strategis: kawasan Maspion Petronas Gresik pada 19 Agustus 2025, dan kantor SKK Migas Jabanusa Surabaya pada 20 Agustus 2025.

Koordinator lapangan, Faris Reza Malik, menegaskan aksi ini bertujuan meminta pertanggungjawaban atas kerusakan ribuan rumpon nelayan yang hancur akibat kegiatan 3D Seismik Migas Petronas pada Agustus 2024 di perairan utara Madura.

“Kami tidak mau lagi mendengar alasan atau lempar tanggung jawab. Petronas harus bayar ganti rugi. Kalau tidak, mereka tidak punya hak melakukan eksploitasi di Sumur Hidayah,” tegas Faris.

Nada serupa disampaikan Holik dan Muhammad, nelayan asal Desa Banyuates dan Masaran.

“Selama rumpon nelayan belum diganti, jangan harap Petronas bisa bebas bekerja di wilayah kami,”tegas keduanya.

Persoalan ini bermula dari klaim Petronas yang menyebut telah membayar ganti rugi kepada PT Elnusa selaku pelaksana seismik. Pernyataan itu disampaikan oleh karyawan Petronas, Fathir, yang bahkan berjanji akan menunjukkan bukti transfer kepada nelayan. Namun hingga kini, janji tersebut belum ditepati.

Nelayan menilai sikap ini sebagai bentuk pelecehan terhadap masyarakat pesisir. Aksi 19–20 Agustus mendatang mereka sebut sebagai peringatan keras kepada Petronas dan SKK Migas, bahwa hak nelayan Madura tidak bisa diabaikan. (Ir)