Inspektorat Sampang, Hasil Survei Sementara Pekerjaan Dana Desa Pao Pale Laok Sesuai Prosedur

Sampang – Fajar Nusantara News, Tim Inspektorat Kabupaten Sampang melakukan survei lapangan terhadap pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa di Desa Pao Pale Laok, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Tim Inspektorat Kabupaten Sampang belum menemukan adanya indikasi penyimpangan maupun pekerjaan yang tumpang tindih. Sejumlah kegiatan yang diperiksa dinilai telah dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Hasil pengukuran di lapangan menunjukkan beberapa pekerjaan memiliki volume yang melebihi rencana awal. Di Dusun Sorren Laok, pembangunan jalan rabat beton yang semula direncanakan sepanjang 200 meter terealisasi sepanjang 227 meter. Sementara itu, pekerjaan rabat beton lainnya di dusun yang sama, yang direncanakan sepanjang 200 meter, terealisasi sepanjang 202 meter.

Di Dusun Gunung Kesan, pembangunan jalan rabat beton yang semula direncanakan sepanjang 200 meter berdasarkan hasil pengukuran mencapai 211 meter. Selain itu, di Dusun Gunung Kesan Timur telah dilaksanakan pembangunan jalan rabat beton sepanjang 70 meter dari volume awal yang direncanakan 64 meter.

Untuk pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Sorren Laok, hasil pengukuran menunjukkan volume pekerjaan terdiri atas Tipe 1 sepanjang 20 meter dan Tipe 2 sepanjang 27 meter.

Ketua Tim Audit Inspektorat Kabupaten Sampang, Moh. Ali, mengatakan bahwa berdasarkan hasil survei sementara, pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Pao Pale Laok telah berjalan sesuai prosedur.

“Setelah tim kami melakukan survei ke lokasi, hasil sementara dari temuan kami menunjukkan bahwa pembangunan rabat beton maupun TPT telah dilaksanakan sesuai prosedur. Kami tidak menemukan adanya penyimpangan di lapangan.” ujarnya.

Meski demikian, hasil tersebut masih bersifat sementara dan masih menunggu laporan serta kesimpulan resmi dari Inspektorat Kabupaten Sampang setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai.

Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Inspektorat Kabupaten Sampang dalam memastikan penggunaan Dana Desa dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. (Ir)