Sidoarjo – Fajar Nusantara News, Pemerintah Desa Jeruklegi Kecamatan Balongbendo melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Pemerintah Desa Jeruklegi telah melaksanakan Pembentukan Pengurus KopDes Merah Putih pada tanggal 15 Mei 2025 dan sesuai Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur tata cara pembentukan Pemerintah menargetkan pembentukan sekitar 80.000 Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.( 21/05 )
Pemilihan Pengurus KopDes yang dilaksanakan dengan Aklamasi tersebut berjalan dengan lancar dan yang menjadi pengurus terpilih langsung menyusun Struktural Kopdes Merah Putih untuk Ketua Sunarihadi Sekretaris Antok Bendahara Rahel dan dilanjutkan untuk menyusun program-program kerja yang akan dilaksanakan kedepannya setelah pelantikan nanti.
Pada kesempatan itu Kepala Desa Jeruklegi M. Taukhid saat ditemui awak media Liputan Nusantara.com mengatakan,” dengan diadakan Koperasi Desa Merah Putih nantinya kita tetap optimis karena Pembentukan koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pelaksanaan program ini akan menerapkan prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama, serta Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini sebagai salah satu upaya meningkatkan ketahanan pangan di desa-desa.
Dan juga bisa untuk menunjang para petani dan UMKM yang ada di desa Jeruklegi untuk bekerjasama serta mensuport para pengusaha kecil menengah nantinya, seperti petani apabila kita punya Kopdes bisa untuk membantu pembelian pupuk dan hasil petani bisa kita beli, terus dijual lagi ke warga kita sendiri jadinya ada sirkulasi, yang kedua untuk merekrut Anggota kita bisa mewajibkan para lembaga, kader PKK atau semua elemen mulai dari RT/RW dan kemungkin semua banyak yang mau bergabung menjadi Anggota Kopdes,” ujar Kades M.Taukhid. ( Stya )