SPBU Curahsawo Kecamatan Gending Diduga Dipenuhi Tengkulak BBM dengan Tanki Modifan
Probolinggo – Fajar Nusantara News, Para Sopir-sopir angkutan Truck yang berbahan bakar solar resah akibat bahan bakar yang diharap di berbagai SPBU wilayah Probolinggo selalu Antrean panjang dan sering kehabisan.( 8/09)
Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, kembali menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga menduga SPBU tersebut kerap dipadati oleh kendaraan yang digunakan para tengkulak BBM dengan tangki yang telah dimodifikasi untuk menampung bahan bakar dalam jumlah besar.
Menurut informasi yang dihimpun, kendaraan-kendaraan tersebut diduga melakukan pengisian berulang kali dengan memanfaatkan tangki tambahan atau tangki modifikasi yang tidak sesuai standar. Praktik ini dikhawatirkan mengganggu distribusi BBM bersubsidi bagi masyarakat yang berhak menerimanya.
Beberapa warga mengaku sering melihat antrean kendaraan yang diduga digunakan untuk kegiatan penimbunan maupun penyaluran BBM kepada pihak tertentu. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan karena dapat memicu kelangkaan BBM di tingkat masyarakat.

SPBU Curahsawo sendiri diketahui berada di Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. Data lokasi SPBU tersebut juga tercantum dalam daftar penyalur BBM di wilayah Probolinggo.
Selain itu, dalam beberapa pemberitaan sebelumnya, SPBU Curahsawo juga pernah disebut dalam dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi jenis solar yang melibatkan kendaraan dengan tangki modifikasi. Namun, dugaan tersebut tetap memerlukan pembuktian dan penelusuran lebih lanjut oleh aparat berwenang.
Masyarakat berharap Pertamina, BPH Migas, serta aparat penegak hukum melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap aktivitas pengisian BBM di SPBU tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU terkait dugaan tersebut. ( Budi Setya )