Nelayan Desak Petronas Temui Warga, Tolak Eksploitasi Migas Hidayah 1
Sampang – Fajar Nusantara News, Gelombang penolakan terhadap aktivitas eksploitasi minyak dan gas (migas) di wilayah perairan utara Sampang kembali mencuat. Sejumlah masyarakat nelayan menggelar aksi sebagai bentuk protes terhadap aktivitas migas Hidayah 1 yang dinilai berdampak terhadap kehidupan dan penghasilan nelayan.
Dalam aksi tersebut, para nelayan menyuarakan sejumlah tuntutan kepada pihak Petronas. Salah satu tuntutan utama adalah meminta adanya kompensasi atau penggantian rumpon nelayan yang terdampak pada tahun 2025.
Para nelayan menilai keberadaan aktivitas eksploitasi migas telah menimbulkan kerugian bagi mereka, terutama karena rumpon yang selama ini menjadi salah satu sarana untuk membantu nelayan menemukan lokasi berkumpulnya ikan disebut terdampak oleh aktivitas di wilayah perairan tersebut.
Penolakan itu bahkan ditunjukkan melalui spanduk yang dibawa massa aksi bertuliskan “PETRONAS TOLONG PERGI, DARI BANYUATES SAMPANG MADURA, JANGAN JAJAH KAMI, KALIAN BULLSHIT.”
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Herman Hidayat, meminta pihak Petronas, khususnya manajemen yang disebut bernama Windi, untuk menemui dan berdialog langsung dengan perwakilan nelayan pada 21 Agustus 2026.
Menurut Herman, pertemuan tersebut penting untuk membahas tuntutan dan persoalan yang selama ini dirasakan masyarakat nelayan. Ia menegaskan bahwa nelayan tidak ingin persoalan tersebut terus berlarut tanpa adanya penyelesaian yang jelas.

Herman juga menyampaikan bahwa apabila pihak Petronas tidak memenuhi permintaan untuk bertemu dengan nelayan, massa aksi berencana meningkatkan eskalasi aksi dengan menggelar demonstrasi di sekitar area sumur Hidayah.
Bahkan, pihak nelayan mengancam akan mengerahkan sekitar 100 kapal nelayan sebagai bentuk perjuangan untuk meminta keadilan dan penyelesaian atas persoalan yang mereka klaim telah merugikan kehidupan nelayan.
“Kami meminta pihak Petronas menemui nelayan dan membicarakan persoalan ini secara terbuka. Kalau tidak ditemui, kami akan melakukan aksi di area sumur Hidayah dan mengerahkan sekitar 100 kapal nelayan,” demikian pernyataan Herman dalam kapasitasnya sebagai korlap aksi.
Tuntutan nelayan tersebut menjadi perhatian karena menyangkut keberlangsungan mata pencaharian masyarakat pesisir. Mereka berharap aktivitas industri migas tidak mengabaikan keberadaan serta hak-hak masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari laut.
Nelayan juga meminta agar persoalan rumpon tahun 2025 mendapatkan kejelasan, termasuk mekanisme pendataan, bentuk pertanggungjawaban, dan kompensasi apabila terbukti terdapat kerugian akibat aktivitas proyek.
Hingga berita ini disusun, tuntutan nelayan tersebut masih menjadi aspirasi masyarakat dan memerlukan klarifikasi serta tanggapan resmi dari pihak Petronas. Fajar Nusantara News akan terus memantau perkembangan tuntutan nelayan dan respons pihak perusahaan terkait persoalan tersebut. (Ir)